SOPPENG — BERITA REVOLUSI~ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28–30 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta mendorong kualitas jurnalistik di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
Pelaksanaan UKW yang berlangsung hingga Jumat, 30 Oktober 2026, di Ballroom Hotel Grand Saota Soppeng, diikuti sebanyak 30 wartawan dari berbagai daerah di wilayah Sulselbar.
Dari total peserta tersebut, sebanyak 22 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda, sementara delapan lainnya mengikuti jenjang Madya.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama SMSI Soppeng dengan SMSI Sulawesi Selatan, dengan lembaga penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua SMSI Soppeng sekaligus Ketua Panitia Pelaksana UKW, Andi FAS Rahmat Kami, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW kali ini mengusung kategori UKW mandiri.
“UKW ini terlaksana dengan kategori UKW mandiri. Seluruh pendanaan kegiatan bersumber dari peserta,” ujar A. FAS.
Menurutnya, pelaksanaan UKW secara mandiri merupakan wujud komitmen dan kesungguhan para wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sekaligus memperkuat profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Mendorong Wartawan yang Kompeten dan Berintegritas
UKW merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Melalui proses pengujian yang terukur, wartawan diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik secara profesional, berimbang, serta bertanggung jawab.
Kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam mencari, mengolah, dan menyajikan berita, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tanggung jawab sosial media terhadap masyarakat.
Di tengah perkembangan media digital dan derasnya arus informasi, wartawan dituntut semakin cermat dalam melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak teruji kebenarannya.
Karena itu, UKW diharapkan tidak sekadar menjadi proses memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan penguatan integritas profesi.
Semangat Mandiri untuk Meningkatkan Kualitas Pers
Pelaksanaan UKW SMSI Soppeng yang seluruh pembiayaannya ditanggung peserta menjadi gambaran semangat kemandirian insan pers dalam meningkatkan kualitas profesinya.
Partisipasi 30 wartawan dari wilayah Sulselbar juga menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi jurnalistik merupakan kebutuhan bersama, tanpa dibatasi wilayah maupun jenjang pengalaman.
Melalui kegiatan ini, SMSI Soppeng diharapkan terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kualitas perusahaan media siber dan sumber daya manusia jurnalistik.
UKW menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan informasi yang edukatif, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Semangat para peserta dalam mengikuti UKW mandiri ini sekaligus menegaskan bahwa profesionalisme pers tidak hanya dibangun melalui pengalaman di lapangan, tetapi juga melalui kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjaga kepercayaan publik.
Kompetensi adalah fondasi, integritas adalah kekuatan, dan kepercayaan publik merupakan tujuan utama profesi jurnalistik.





