Jambret Mak Mak, Dua Pemuda Diamankan Polisi

PINRANG — BERITA REVOLUSI~ Dua pemuda yang diduga pelaku jambret terhadap seorang mak mak di Jalan Andi Abdullah, diamankan Unit Reaksi Cepat {URC] Satreskrim Polres Pinrang. Kedua terduga Pelaku masing masing LP dan CL.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardhani, mengatakan, kedua terduga pelaku diaman di wilayah Kecamatan Watang Sawitto ” Keduanya sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ” katanya di ruang kerjanya senin 31 Agustus 2026

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam 28 Agustus lalu ini, bermula saat korban Hj.A berjalan kaki menuju ke rumahnya melewati lorong kecil sepulang dari toko. Di lorong itu tiba tiba datang dua pemuda mengendarai sepeda motor langsung menyambar tas milik korban.

Korban sempat berteriak minta pertolongan, namun terduga pelaku langsung kabur membawa tas milik korban ” Korban menderita kerugian Rp6 juta dari aksi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku ” kata Prawira

Prawira mengatakan, polisi masih mendalami apakah terduga pelaku memang sengaja menunggu korban di lorong itu ” Namun dari pengakuannya, terduga pelaku baru sekali melakukan aksi penjambretan “.

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor, helm, tas kecil milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *