PARE PARE — BERITA REVOLUSI ~ Relokasi pedagang pasar tradisional Lakessi ke halaman pasar semi modern Lakes sepertinya menimbulkan masalah baru, selain merusak estetika bangunan pasar modern. Penempatan pedagang dihalaman tersebut melahirkan Kekumuhan baru.
Relokasi pedagang tradisional Pasar Rakyat Lakessi bertujuan untuk menata pasar tradisional yang sudah kumuh menjadi lebih baik. Namun kebijakan pemindahan pedagang ke halaman pasar semi modern Lakessi, justru menimbulkan masalah baru yang berkontribusi pada Kekumuhan .
Dari pantauan wartawan media ini pagi tadi, aktivitas jual beli pedagang yang menggelar lapak di halaman pasar semi modern Lakessi , terkesan kumuh akibat banyaknya sampah berserakan.
Penempatan pedagang di halaman pasar semi modern Lakessi, berpotensi mengubah pasar semi modern Lakessi menjadi pasar kumuh, ini akibat tindakan pedagang yang berjualan sembarangan dan mengabaikan aspek kebersihan.
kebijakan relokasi pedagang, sepertinya terkesan terburu buru dan tidak disertai dengan perencanaan matang, sehingga berpotensi besar untuk mengalihkan kekumuhan.
Pengabaian aspek sanitasi dan kebersihan, ini terlihat beberapa diantara pedagang sayur dan buah hanya membuang serampangan sampah di depan atau samping jualan mereka.
Tenda pedagang mulai berjajar tanpa aturan di areal parkir pasar semi modern Lakessi, pemandangan itu sepertinya hanya memindahkan kekumuhan dari pasar rakyat ke pasar semi modern.
Pemilik lods dan kios pasar semi modern Lakesi menyesalkan dengan kondisi pasar yang mulai semrawut, akses jalan masuk pasar semi modern Lakessi semakin sempit akibat pedagang menggunakan areal masuk pasar.
Pedagang mengharapkan, agar dinas perdagangan secepatnya merelokasi para pedagang tersebut masuk ke pasar Rakyat Lakessi. Bukan menempatkan mereka di halaman pasar semi modern.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Andi Wisnah saat akan di konfirmasi seputar kondisi pasar Lakessi, Senin (24/11/2025) sementara tidak berada di tempat. Telepon selulernya saat di hubungi, dalam kondisi tidak aktif.





