PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Personil Polres Pinrang melumpuhkan kawanan pencuri sapi, yang meresahkan peternak sapi di wilayah Kabupaten Pinrang.Dari Empat orang, terduga pelaku curnak, dua diantaranya masih berusia belia.
Kanit Pidum Polres Pinrang, Iptu Arief Harmin, mengatakan,sebelum tertangkap, kawanan pencuri sapi ini beraksi di kecamatan Lanrisang ” Berhasil membawa satu ekor sapi ” katanya di ruang kerjanya senin 12 Januari 2026
Sapi curian itu kata dia, kemudian disembelih untuk memudahkan penjualan dan menghilangkan jejak ” Daging sapi curian itu kemudian dijual kepada salah seorang warga yang memiliki hajatan pengantin “.
Sebelum beraksi lanjut Arief, kawanan curnak ini, menawarkan kepada warga daging sapi yang murah ” Setelah mendapat pesanan, kawanan ini kemudian mencari sasaran “.
Terduga pelaku, AG mengaku sudah lima ekor sapi yang berhasil dicuri bersama kawanannya ” Yang terakhir dijual kepada warga yang punya hajatan “.
Daging sapi curian itu kata dia, dijual Rp130 Ribu perkilogram ” Untuk per ekor biasa dapat Rp6-7 juta “.
Hasilnya lanjut dia, kemudian dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Atas perbuatannya, Kawanan Curnak ini dijerat Pasal 477 ayat 2 Junto Pasal 20B dengan ancaman 9 Tahun Penjara.







