Diduga Soal Utang Piutang, Pelaku Tega Tebas Rekannya Hingga Tewas

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Diduga karena utang piutang, RS [36 tahun], tega menebas NM [42 tahun] menggunakan sebilah parang, di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Rabu malam.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan, permasalahan utang yang diduga jadi penyebab dari terjadinya yang mengakibatkan korban meninggal dunia ” Korban mengeluarkan nafas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit ” katanya di ruang kerja Kamis 09 Oktober 2025.

Dari hasil pendalaman kata dia, terungkap pemicu penganiayaan berat itu diduga karena utang piutang ” Dugaan awal soal utang piutang “.

Terduga pelaku mengklaim telah mentransfer uang senilai Rp25 juta ke rekening korban beberapa bulan sebelumnya.

Di depan Penyidik ​​,Terduga Pelaku, RS mengatakan, korban bukannya mengakui utang itu ” Malah balik menuduh, jika sayalah {tak terduga Pelaku} yang melakukannya kepada korban “

Pernyataan korban itu lanjut dia, membuatnya naik pitam dan mencabut parang yang dibawanya, kemudian menebas korban.

Polisi mengamankan sebilah parang, yang dijadikan barang bukti perbuatan terduga pelaku.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku RS kini mendekam dibalik jeruji Sel Mapolres Pinrang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *