PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Pedagang perhiasan emas, di pasar sentral Kabupaten Pinrang menjadi korban, ulah dari mak mak yang diduga menjual perhiasan emas palsu.
Pedagang Perhiasan emas Pasar sentral, Babar mengaku terperdaya dengan dua mak mak yang menawarkan kalung seberat 14,98 gram ” perhiasan kalung yang diduga Palsu itu, dilengkapi dengan kwitansi pembelian, sehingga menyakinkan ” katanya saat ditemui di Pasar sentral kabupaten Pinrang Senin 8 Desember 2025.
Setelah bernegoisasi kata dia,mak mak itu menawarkan seharga Rp14 juta ” setelah saya cek, bagian atas kalung itu ada tulisan 16k, yang artinya emas 22 karat membuat saya semakin yakin “.
Babar mengaku sempat kehilangan kesadaran saat bernegoisasi dengan kedua mak mak yang mendatangi tokonya ” Begitu saya sadar,dua jam kemudian, kedua mak mak itu itu sudah pergi dengan uang Rp14 juta “.
Babar mengatakan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi di Pasar sentral Kabupaten Pinrang.
Selain Babar , pedagang perhiasan emas pasar sentral lain juga menjadi korban penjualan perhiasan emas palsu dengan kerugian hingga Rp 50 juta.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penipuan penjualan emas yang diduga Palsu ” Sudah ada Laporannya “
Dengan rekaman CCTV itu kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim menghimbau masyarakat untuk berhati hati dalam membeli emas ” Harus dipastikan ada suratnya dan dilakukan pengecekan, asli atau tidak emas tersebut “
Disamping itu kata dia, Pembeli harus memotret identitas dan penjual perhiasan itu ” Sebagai antisipasi jika ada hal hal yang tidak diinginkan “.





