PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Sijago merah mengamuk di gudang, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD] Kabupaten Pinrang, Menghanguskan berkas dan barang elektronik yang tersimpan di ruangan tersebut,
Komandan Regu III damkar Kabupaten Pinrang, Muhran Muharis mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian ” Tiga Unit Damkar diterjungkan untuk menjinakkan amukan sijago merah ” kata dia, di Lokasi kejadian Minggu malam 19 Oktober 2025.
Petugas damkar kata dia, sempat kesulitan memadamkan Api yang diduga bersumber dari arus pendek ini ” Karena barang terbakar berupa tumpukan kertas “.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing mengatakan, tumpukan tumpukan kertas itu adalah berkas Pemiliha Kepala Desa [Pilkades ] 2022 lalu ” Bersama dengan bilik suara dan kota suara yang digunakan pada saat pemilihan “.
Sementara kata dia, barang eletronik yang terbakar adalah barang bekas seperti printer yang sudah tidak digunakan ” Namun tetap tercatat sebagai aset daerah, karena setiap tahun di laporkan “.
Berkas dan Barang elektronik itu kata dia, belum dimusnahkan karena belum berusia lima tahun.






