Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pinrang, Bakal Masuk Ke BK

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Pinrang bakal berproses di Badan Kehormatan (BK) ” Kasus ini, kita akan bawa ke BK ” kata Anggota DPRD Pinrang, P.Baharuddin Pasi di depan massa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Senin 12 Oktober 2026

Baharuddin mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa N (18 tahun) gadis yang diduga jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD tersebut ” Orang tua siapa yang tidak hancur hatinya jika anaknya di perlakukan seperti itu “.

Baharuddin mengatakan, dprd lahir dari rakyat,sehingga harus mendengar jeritan hati rakyat .

Namun kata dia, sebelum kasus ini dibawa ke BK, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini ke pimpinan DPRD ” ya, kita akan mengikuti prosedur yang ada sebelum dibahas di BK “.

Orang tua korban, AG
mengatakan ,kasus ini bergulir sejak dua tahun lalu ” Kasus ini sempat kita hentikan,karena menunggu etikat baik dari oknum anggota DPRD tersebut ” Tapi selama dua tahun tidak pernah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan ”

sejak kasus ini dihentikan,rumor yang berkembang justru dirinya yang dituding menjual anak ” Hati siapa yang tidak sakit, anak sudah jadi korban, saya pun dituding yang tidak tidak “.

Bahkan kata dia, bukan hanya anak kandungnya yang jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu ” Tapi ibunya juga diperlakukan yang sama”.

Pihak keluarga kata dia, hanya meminta dan memohon keadilan atas peristiwa naas yang menimpa putrinya ” Kami butuh keadilan sehingga mengadu ke DPRD “.

Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus ini sudah bergulir sejak 2024 silam.Bahkan Oknum anggota DPRD itu sudah diperiksa di depan penyidik unit Perlindungan perempuan dan anak polres Pinrang .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *