Dugaan Penyimpangan Dana Call Center Plt Sekda Dan Kadinkes Kompak Bungkam

PARE PARE — BERITA REVOLUSI ~ Tindak lanjut rekomendasi Inspektorat atas penyalahgunaan dana call center 112 Kota Parepare, belum menuai kejelasan, kedua pejabat Pemerintah Kota Parepare yakni, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehata kompak bungkam dengan tidak merespon saat dihubungi wartawan media ini siang tadi, Rabu 10 September 2025.

Rahmawati saat menjabat kepala Call Center diduga terseret penyalahgunaan dana Call Cente 112 Parepare tahun 2020. Dugaan Korupsi ini baru terkuak saat Rahmawati menduduki jabatan kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Dugaan Korupsi Call Center mulai terang setelah Inspektorat melakukan investigasi dan pemeriksaan kepada Rahmawati berikut pengembalian sebahagian kerugian negara ke TP-TGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi).

Hasilnya, Inspektorat Parepare menyimpulkan jika Rahmawati diduga telah menyalahgunakan dana Call Center, sehingga di rekomendasikan ke pemerintah kota Parepare untuk menjatuhkan sanksi kepada Rahmawati selaku ASN.

Akhirnya penghujung Tahun 2024, Sekretaris Daerah saat itu di jabat Husni Syam, membentuk Tim terpadu untuk menindak lanjuti rekomendasi Inspektorat Parepare. Namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi hasil Tim terpadu tersebut.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka saat dihubungi siang tadi, Rabu 10 September 2025 terkait sikap Pemkot atas dugaan penyimpangan dana call center yang direkomendasikan Inspektorat, tidak memberikan jawaban.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rahmawati , tidak merespon pesan singkat saat dimintai komentarnya seputar dugaan keterlibatan dirinya atas penyimpangan dana call center Parepare.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *