APH Diminta Seret Pejabat BNI Ke Ranah Hukum

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Lembaga Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyeret Pejabat BNI lingkup Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pinrang ke ranah hukum.

Koordinator ITCW, Jasmir L Laintang mengatakan, pejabat lingkup KCP Pinrang berperan penting dalam pencairan kredit debitur ” Karena pejabat BNI yang melakukan verivikasi sebelum pencairan ” kata dia jumat 20/06/2025

Olehnya itu, kata dia, APH harus memanggil dan memeriksa Pejabat lingkup KCP Pinrang ” Sebagai bentuk tanggung Jawab terhadap kerugian Debitur.

Karena kata dia, dugaan mark up kredit tidak lepas dari campur tangan petinggi Kantor Cabang Pembantu BNI Pinrang ” Kasus ini tidak boleh dibebankan kepada pihak tertentu, tetapi semua pihak yang memiliki kewenangan dalam pencairan dana kredit “.

Menurut Jasmir, ada dugaan pihak pihak yang ada di KCP BNI Pinrang ingin membebankan kasus ini kepada pihak tertentu atau perorangan ” Oknum yang dimaksud itu juga bekerja untuk kepentingan koorporasi “

Jadi semua lanjut dia,harus bertanggung jawab .

Sebelumnya, Kepala Cabang Pembantu BNI Pinrang, Lukman mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari kasus ini “mohon maaf Pak utk wawancara , kami tdk punya kapasitas Pak. Terima kasih “.katanya melalui pesan singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *