Kejaksaan Genjot Kasus Dugaan Penggelembungan Di KCP BNI Pinrang.

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Kejaksaan Negeri Pinrang terus menggenjot penanganan kasus dugaan penggelembungan kredit debitur, Di Kantor Cabang Pembantu BNI Kabupaten Pinrang.

Kepala Seksi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Pinrang Muh.Akbar Wahid ,mengatakan, penyidik Kejaksaan Negeri masih mengumpulkqn bahan keterangan ” Baik debitur maupun terhadap Pihak BNI ” katanya melalui Pesan Singkat Rabu 15/07/2025

Akbar memastikan, penanganan kasus dugaan yang terjadi di KCP BNI Pinrang itu berproses ” Kasusnya tetap berjalan “.

Informasi yang dihimpun menyebutkan
Berbagai modus yang dilakukan, oknum Pegawai Kantor Cabang Pembantu ( KCP) BNI Pinrang saat menggelembungkan kredit nasabah di Bank Plat Merah tersebut .

Diantaranya, debutur yang memgajuhkan kredit senilai Rp100 juta, dan diduga digelembungkan hingga Rp300 juta lebih tanpa sepengetahuan debitur.

Hingga saat ini 9 Orang debitur yang melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *