PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Pabrik pengolahan beras yang terletak di Bilibili, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengolahan beras yang dipersyaratkan pemerintah.
Menurut salah satu pekerja di pabrik pengolahan beras yang terletak di perbatasan Parepare Pinrang itu, hanya melakukan kegiatan pemolesan beras.
Informasi yang diperoleh, pabrik pengolahan beras tersebut diduga mengolah beras kualitas buruk melalui mesin poles yang ada dalam gudang. Sehingga menghasilkan beras putih dan layak jual dengan harga tinggi.
Pabrik pengolahan beras yang diketahui milik H.Cakra memiliki dua gudang penyimpangan beras yang diperkirakan berkapasitas ratusan ton, di duga tidak memiliki ijin dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pabrik poles beras wajib berada di bawah pengawasan Bapanas. Pengawasan ini mencakup aspek perizinan usaha, standar mutu produk, dan keamanan pangan.
Sementara itu, pemilik pabrik poles beras H. Cakra sangat tertutup kepada wartawan, bahkan beberapa wartawan dari berbagai media telah berusaha meminta keterangan terkait legalitas gudang dan pabrik poles tersebut, namun selalu menghindar dengan berbagai alasan.
Hal serupa dialami oleh wartawan media ini, saat mengunjungi Pabrik poles dan gudang H.Cakra di Bilibili, Kamis (20/11/2025) tidak bersedia di temui dengan alasan ada urusan di Pinrang.
“Saya telpon ini Haji Cakra dan menyampaikan jika ada wartawan ingin menemui untuk konfirmasi, beliau cuma bilang sementara di Pinrang,” kata salah satu karyawan pabrik tersebut.
Meski H. Cakra mengetahui kedatangan wartawan sesuai penyampaian karyawannya via telepon, namun tidak ada yang ditunjuk untuk memberikan keterangan terkait operasional pabrik poles dan gudang miliknya. Serta tidak menetapkan jadwal untuk memberikan keterangan pers.
Tertutupnya pemilik pabrik poles dan gudang di Bilibili, memunculkan berbagai spekulasi dengan dugaan, adanya praktek pemolesan beras menggunakan bahan kimia, serta dugaan pengoplosan beras.




