Pembabat Pohon Di Taman Firdaus Pinrang Dikecam Netizen, Di Awasi Baju Loreng

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Pembabatan Pohon di taman firdaus yang ditetapkan sebagai hutan kota sejak 2007 lalu dikecam .Bahkan penghuni grup What’s App ramai memperbincangkan ketidak adilan pembabatan pohon di lokasi itu.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kabupaten Pinrang Kent Mukti Ali mengatakan, lahan di hutan kota itu rencananya akan dibangun koperasi merah putih ” Betul disitu akan dibangun koperasi merah putih “. Kata dia saat ditemui Sabtu 7/3/26

Dari pantauan di lokasi hutan kota,sejumlah pekerja yang melakukan pengolahan kayu pasca penebangan Diawasi oleh personil berbaju loreng ” Lahan itu milik Kementerian Pekerjaan umum “.

Menurut Kent , soal ijin Pembabatan pohon yang ada di hutan kota itu adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup ” Tentu, Diatur oleh Dinas terkait ”
Hutan kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2002 yang mengatur tentang sangsi administrasi bagi pelanggar terhadap hutan kota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *