Walikota Parepare Boyong Puluhan Orang Ke NTB, Dugaan Pelesiran Berkedok Perjalanan Dinas

PAREPARE – BERITA REVOLUSI. Puluhan orang dari pejabat pemerintah kota Parepare dan elemen masyarakat Setempat, membersamai Walikota Parepare, H. Tasming Hamid menuju Kota Mataram provinsi Nusa tenggara Barat, Rabu ( 07/10/2026 ).

Informasi keberangkatan Walikota Parepare, Tasming Hamid memboyong sekitar 20 orang dengan agenda kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Mataram, di klaim oleh Kabag Umum Setdako Parepare, Fitriyani sebagai kunjungan kerja. Namun tidak merinci agenda kunjungan kerja tersebut.

“Mengenai agenda kunjungan kerja Pak Walikota berikut jumlah rombongan yang membersamai beliau, untuk jelasnya silahkan hubungi kepala dinas Infokom Parepare,” kata Fitriyani saat dihubungi via WhatsApp, Kamis ( 08/10/2026 ).

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Parepare, Noldy saat dihubungi telepon selulernya, tidak memberikan reaksi. Bahkan saat di chat lewat WhatsApp mempertanyakan agenda kunjungan walikota Parepare ke Mataram, tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Aktivis Kota Parepare, H. Makmur Raona, S.H Sangat menyesalkan keberangkatan Walikota Parepare ke Mataram dengan alasan perjalanan Dinas, adalah bentuk ketidak pekaan walikota terhadap kebutuhan masyarakat Parepare ditengah instruksi presiden agar semua elemen pemerintahan melakukan efisiensi anggaran.

Menurut Makmur Raona yang juga merupakan praktisi hukum ini, kendati perjalanan dinas walikota bersama puluhan orang ke luar provinsi tidak serta-merta langsung dikategorikan sebagai pelanggaran, tetapi berpotensi besar menjadi pelanggaran hukum jika tidak memenuhi prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Dalam aturan perjalanan dinas pemerintahan yang mengacu pada undang-undang dan peraturan menteri terkait, legal atau tidaknya rombongan besar tersebut ditentukan oleh beberapa indikator utama diantaranya, prinsip Efisiensi dan Efektivitas.

Berdasarkan peraturan umum perjalanan dinas dalam negeri (seperti yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Kepala Daerah), setiap perjalanan dinas yang menggunakan dana APBD wajib menerapkan prinsip selektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

“Membawa puluhan orang dengan alasan kunjungan kerja, tanpa urgensi atau korelasi tugas yang jelas merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah,” jelas Makmur.

Lebih jauh dikatakan, jika puluhan orang yang berangkat bersama walikota Parepare ke Kota Mataram tidak berdampak langsung pada kepentingan kedinasan daerah, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

Informasi lain menyebutkan, kunjungan kerja Walikota ke Kota Mataram diduga akan berlanjut bersama puluhan rombongan menuju Lombok, untuk menonton
Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) 2026 diselenggarakan pada tanggal 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Jika hal itu terjadi kata sumber yang tidak ingin di publikasikan identitasnya, maka perjalanan dinas Walikota Parepare ke NTB diduga hanya kedok kunjungan kerja untuk menutupi Plesiran bersama puluhan rombongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *