Diduga Proyek Lapak Pasar Sentral Pinrang Rancuh, Pemkab dan DPRD Bentuk Tim

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Menindak lanjuti Surat Pengurus Besar Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) Nomor: 31/SEK/B/BAR/IV/2025 terjaut proyek lapak di pasar sentral Kabupaten Pinrang yang diduga rancuh dalam pengerjaannya, DPRD Kabupaten Pinrang melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait, kamis 4 September 2025 di kantor DPRD kabupaten Pinrang.

RDP yang digelar DPRD Pinrangdihadiri oleh wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pinrang, instansi terkait serta perwakilan pengurus Besar Barisan Rakyat Demokrasi

Perwakilan Barada menyampaikan, berdasarkan pengamatan dan fakta di lapangan, proses pengerjaan proyek Kapak pasar sentral Pinrang,bdiduga dilaksanakan dengan tidak profesional, tidak transparan, serta meninggalkan berbagai permasalahan teknis dan sosial yang merugikan pedagang maupun masyarakat secara umum.

Kesimpulan tuntutan Barada, meminta agar pengerjaan proyek revitalisasi pasar dihentikan sementara waktu sampai ada kejelasan perencanaan, kualitas pengerjaan, serta transparansi anggaran.

Ditempat yang sama Wakil Bupati pinrang, Sudirman Bungi saat membuka RDP mengaku jika dirinya telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang menjadi polemik di Pasar Sentral.

Hasil pantauan Bupati menemuka kondisi di lapangan tidak sesuai dengan gambar desain proyek. “Secara desain terlihat bagus, namun hasil pelaksanaannya jauh berbeda,” kata Sudirman.

Sudirman menginstruksikan,dalamsatu pekan ke depan, kontraktor diminta tidak melanjutkan pekerjaan pada bagian yang dipersoalkan, dan diarahkan untuk mengerjakan blok lainnya terlebih dahulu.

Perencana dan pengawas proyek diminta segera merembukkan keluhan masyarakat. Jika sudah ada desain baru yang disepakati, maka bagian yang sudah dikerjakan akan diganti sesuai dengan permintaan masyarakat.

Sudirman menyatakan kesiapannya menjadi ketua sekaligus menahkodai masyarakat dalam mengawal proyek ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Hasil keputusan RDP, Membuat tim untuk turun mengawasi renovasi pasar sentral terdiri dari Wakil Bupati Pinrang, selaku Ketua Tim dan Anggota Tim dari Anggota DPRD Pinrang, Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Energi Dan Sumber Daya Mineral ( DISPERINDAG ESDM ) Pinrang, Masyarakat dan Mahasiswa.

Usai pembacaan hasil RDP, perwakilan Barada meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Pinrang dengan tertib dan seluruh kegiatan RDP berlangsung aman dan tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *