APH Diminta Usut Dana Hibah Pramuka Parepare

PARE PARE — BERITA REVOLUSI ~ Setelah Korps Pelatih Pramuka Parepare menyoroti penerimaan dan penggunaan dana hibah oleh Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Parepare periode Minhajuddin Ahmad dan Erna Rasyid Taufan yang tidak sesuai mekanisme, sehingga LSM Fokus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas uang negara yang diterima itu.

Ketua LSM Fokus, Mutashim Arief Fasieh menilai, apabila dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tidak membenarkan pengurus yang belum dikukuhkan menerima dana hibah, maka sudah ada pintu masuk APH melakukan pengusutan.

“Bilamana ada bukti penerimaan dana oleh pengurus yang belum dilantik tersebut, maka itu sudah cukup dua alat bukti untuk dimulainya penyidikan, dua alat bukti yang dimaksud adalah AD/ART yang tidak membenarkan pengurus menerima atau mengelola dana hibah serta bukti penerimaan dana hibah dari pemerintah,” terang Acin, sapaan akrab Mutashim saat ditemui wartawan media ini usai Shalat Jumat siang tadi, Jum’at 22 Agustus 2025.

Menurut Acin, jika pengusutan dilakukan secara serius, tidak tertutup kemungkinan ditemukan penyimpangan anggaran dana Hibah, seperti duplikasi mata anggaran dan penganggaran fiktif.

Ditempat yang sama, Korps Pelatih Pramuka, Drs. Muhlis Salam mengungkapkan, tidak transparansinya pengurus dalam melaporkan pertanggung jawaban keuangan, sehingga patut dicurigai adanya penyimpangan pengelolaan dana hibah. Seperti Kegiatan Khusus Mahir Dasar KMD diadakan setiap tahun yang dibiayai oleh PGSD/UPP Parepare.

“Kegiatan KMD itu dibiayai sepenuhnya oleh PGSD Parepare, mulai konsumsi, kelengkapan latihan dan honor pelatih. Parahnya, honor pelatih dipotong oleh pengurus kwarcab Parepare dengan alasan biaya operasional. Jadi kemana dana hibah digunakan Kwarcab,” ujar Muhlis.

Intinya, kata dia, Penggunaan dana hibah selama 9 tahun perlu dipertanyakan, dan diusut penggunaannya, karena pengurus tersebut tidak pernah dilantik lalu menggunakan dana hibah yang tidak dibenarkan AD/ART Gerakan Pramuka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *