Diduga Barang Eks Impor Masuk Parepare via Pelabuhan Nusantara

PAREPARE — BERITA REVOLUSI ~ Hampir setiap kapal dari pelayaran Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ke Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan, diduga memuat barang eks impor berupa produk makanan dan alat pertanian, namun pengawasannya dinilai lemah.

Maraknya produk makanan/minuman serta alat pertanian yang diduga eks impor dari Malaysia masuk ke Parepare via pelayaran pelabuhan Nunukan ke Pelabuhan Nusantara Parepare, tanpa pengawasan ketat dari pihak kantor Bea dan Cukai Parepare.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Parepare, Jufri mengatakan, barang barang yang ditengarai eks impor dari Malaysia tersebut dinilai sebagai barang yang diperdagangkan antar pulau.

” Terkait pengawasan barang barang dari Nunukan itu, jika dicurigai merupakan barang eks impor, ada beberapa instansi terkait yang dapat melakukan pengawasan, termasuk APH,” terang Jufri kepada wartawan media ini di Kantor Bea dan Cukai Parepare, Rabu ( 29/10/2025 ).

Lebih jauh dikatakan Jufri, ada beberapa instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap barang barang yang di duga eks import tersebut seperti, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

Dicontohkan, apabila produk makanan dan minuman tersebut tidak bersertifikasi atau terdaftar dari Balai POM, maka itu bisa disita kemudian ditelusuri asal barang tersebut, jika itu barang impor selundupan, maka bea cukai akan lakukan tindakan.

Sesuai aturan, barang eks impor yang masuk ke pelabuhan harus melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan dokumen lainnya yang disyaratkan.

Petugas Bea Cukai harus melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang di curigai eks impor untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen impor dan peraturan yang berlaku.

Mensikapi dugaan maraknya barang dan produk makanan/minuman eks impor masuk Parepare via pelabuhan Nusantara, sejumlah aktivis menilai, selayaknya pihak kantor Bea dan Cukai Parepare bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa barang yang diduga eks impor memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *