Aroma Pidana, Mulai Tercium Di SPPG, Desa Mangki Pinrang

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Aroma tak sedap mulai tercium di Dapur yang dikelola Yayasan Insan Karya Putra di Desa Mangki Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang. Pasalnya Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di duga meminta kwitansi kosong ke pihak Suplayer.

Suplayer SPPG Desa Mangki, Darpati mengaku, Kepala SPPG dan akuntan kerap meminta kwitansi kosong kepada suplayer jika memasok barang ke dapur ” Ini bukan sekali dua kali ” kata dia saat RDP di Kantor DPRD Kabupaten Pinrang Rabu 03/12/2025

Termasuk kata dia, harga harga komoditi yang dipasok ke dapur itu diminta tidak sesuai standar .

Seperti kata dia beras sekali poles yang harusnya Rp14.500 ditawar Rp13 ribu perkilo “.

Kepala SPPG Desa Mangki ,Rasnawati membenarkan adanya permintaan kwitansi kosong ke pihak Suplayer ” Betul ada permintaan kwitansi kosong “.
Hanya saja kata dia, kwitansi kosong itu bukan untuk disalahgunakan.

Tim Satgas Percepatan MBG Kabupaten Pinrang, Abdul Rahman Maahmud mengatakan permintaan kwitansi kosong kepada suplayer ” Ini berpotensi masuk pidana “.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *