Ada Apa, Kok Oknum Kepala SPPG Minta Kwitansi Kosong.

PINRANG — BERITA REVOLUSI ~ Aktivis anti rasuah, Indonesia Timur Coruption Wath {ITCW} menilai permintaan Kwitansi kosong yang dilakukan oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi {SPPG} kepada suplayer berpotensi disalah gunakan untuk kepentingan pribadi ” Kwitansi kosong bisa saja digunakan untuk mengakali harga harga yang dipasok oleh suplayer ke SPPG, ” Kata Kordinator ITCW, Jasmir La Intang saat dihubungi Kamis 4 Desember 2025.

Sebelumnya, Suplayer SPPG Yayasan Insan Karya Putra, mengungkapkan adanya permintaan kwitansi kosong oleh oknum Kepala SPPG di Desa Mangki Kecamatan Cempa

Olehnya itu Jasmir berharap, Pihak Aparat Hukum mengantensi kejadian seperti itu, karena dapat menjadi cikal bakal terjadinya penyalagunaan kewenangan di SPPG itu ” Jika hal ini dibiarkan berlarut larut, maka bisa saja terjadi di SPPG lain “

Dan penyelewengan Kewenangan oleh Oknum Kepala SPPG seperti itu lanjut dia, berpotensi mencoreng program nasional MBG “.

Kordinator Wilayah Badan GiZi Nasional Kabupaten Pinrang, Nining A, mengatakan permintaan kwitansi kosong kepada suplayer adalah pelanggaran Etik ” Ini tidak dibolehkan oleh BGN “.

Apalagi kata dia, Kepala SPPG tidak berhak mengatur suplayer yang memasok kebutuhan pokok ke SPPG tersebut ” Itu kewenangan dari yayasan “

Di depan Anggota DPRD, Kepala SPPG Yayasan Insan Karya Putra , Rasnawati mengaku kwitansi kosong itu akan digunakan untuk menyemakan harga komoditi dengan SPPG lain ” Memang ada permintaan kwitansi kosong, untuk penyesuaian harga “.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *