PARE PARE — BERITA REVOLUSI ~ Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolah Dasar Neger 14 Kelurahan Kampung Pisang kecamatan Soreang,Kota Parepare untuk program Revitalisasi sekolah tahun 2026, dengan pagu anggaran Rp. 370.754.686, diduga menyalahi prosedur, ini karena minimnya pelibatan masyarakat sekitar sekolah.
Divisi Investigasi LSM Fokus, Mulyadi menemukan beberapa kejanggalan dalam pembentukan dan penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) program revitalisasi sekolah, SD Negeri 14. Penunjukan ketua Panitia yang diketahui bukan warga yang berdomisili sekitar sekolah adalah kebijakan bertentangan dengan aturan pada program Revitalisasi Sekolah yang menganut sistem swakelola.
” Saya ini warga Kelurahan Kampung Pisang, yang lahir dan besar disini, sama sekali saya tidak mengenal nama Andi Fadly Pratama Putera, dan sesuai data kami tidak menemukan orang tersebut sebagai warga Kelurahan Kampung Pisang. Jadi ada apa sehingga Fadly ditunjuk sebagai ketua panitia. Kalau mengaku warga kampung Pisang tunjukkan KTP nya,” kata Mulyadi.
Sanksi utama jika proyek revitalisasi bangunan sekolah tidak melibatkan masyarakat sekitar adalah pembatalan kontrak/PKS (Perjanjian Kerja Sama), penghentian kucuran dana bantuan pemerintah, hingga tuntutan hukum atas penyimpangan prosedur swakelola.
Ia mengatakan, sekolah yang melanggar akan langsung masuk dalam daftar pemeriksaan khusus oleh Kemendikdasmen bersama Kejaksaan Agung untuk memeriksa potensi korupsi.
Kepala UPTD Sekolah Dasar Neger 14 Parepare, Darmawati saat ditemui media ini di ruang kerjanya, memberikan jawaban bertele tele terkait penunjukan ketua P2SP.
” Saya ini hanya bawahan, silahkan cari informasi terkait penunjukan ketua panitia itu,” kata Darmawati.
Namun saat Darmawati ditanya dugaan intervensi dari Dinas pendidikan terkait penentuan panitia. “Tidak ada intervens Dinas, ini dirapatkan sebelumnya,” ujar Darmawati.
Ditempat yang sama, bendahara panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) program revitalisasi sekolah tahun 2026, Rahmayani mengaku tidak mengenal nama Andi Fadly Pratama Putera sebelum di tunjuk sebagai ketua P2SP.






