WTP Bukan Kebenaran Materiil, Hanya Formal Belaka.

JAKARTA — BERITA REVOLUSI ~ Pemerintah Daerah atau institusi pemerintahan yang mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) terhadap laporan hasil pemeriksaan Keuangan, jangan berbangga dulu atau memberi ucapan selamat, karena WTP hanya merupakan formal belaka dan bukan kebenaran materiil, Ini disampaikan Anggota DPR RI, DR. H.M Taufan Pawe, SH, MH saat Rapat Dengar pendapat Komisi 2 DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI dan Ketua Ombudsman RI.

Taufan Pawe merupakan mantan Walikota Parepare selama dua periode mengungkapan, WTP bukan identik seluruh kegiatan pemerintah daerah telah efektif, dan tidak berarti tidak ada pemborosan serta tidak identik seluruh program telah tercapai.

WTP tidak identik tidak terdapat temuan administratif atau kelebihan pembayaran. Data dan temuan itu terkadang menyusul. Begitupun rekomendasi BPK tidak semua ditindak lanjuti.

“Saya tidak latah, begitu WTP langsung kita terima, tunggu dulu kita sisir lagi dari hilir ke hulu,” kata Taufan.

Pada agenda RDP komisi 2 DPR RI, Taufan juga mengingatkan Menpan RB yang menggunakan pagu anggaran ratusan miliar rupiah diantaranya pada pos pelaksanaan transformasi ASN selanjutnya menguatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, mengembangkan pelayanan publik terpadu.

Sorotan juga ditujukan Taufan kepada Badan Kepegawaian Nasional terkait penerapan sistim merit. Sebagaiman diketahui salah satu tujuan penerapan sistim merit yang sering menjadi sorotan dan keluhan ASN yakni Menjamin kepastian karier: Melindungi karier pegawai ASN dari intervensi politik dan tindakan sewenang-wenang (seperti praktik nepotisme atau jual beli jabatan).

“Hampir 200 ribu ASN di Sulawesi Selatan, hanya kepada Taufan Pawe mengadu, karena tidak ada anggota DPR RI asal Sulsel di komisi 2, maafkan saya kalau saya berkeluh kesah, karena saya tidak akan berhenti menyuarakan memperjuangkan mereka,” ujar Taufan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *